PIP Kemdikbud 2023 Bakal Cair Hari Ini? Uang Tunai Senilai Rp750.000 Bisa Didapatkan Siswa Berikut

- 14 April 2023, 14:34 WIB
Ilustrasi - PIP Kemdikbud 2023 bakal cair hari ini? Siswa kategori berikut akan dapatkan uang tunai senilai Rp750.000. berikut penjelasannya.
Ilustrasi - PIP Kemdikbud 2023 bakal cair hari ini? Siswa kategori berikut akan dapatkan uang tunai senilai Rp750.000. berikut penjelasannya. /Pixabay/akshayapatra./

PR DEPOK - Artikel ini akan menyajikan informasi terkait Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023 beserta siswa yang akan mendapatkan uang tunai senilai Rp750.000.

 

PIP Kemdikbud merupakan salah satu program bantuan yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang masih terus dinantikan masyarakat sampai saat ini.

Hingga April ini, pemerintah belum mengindikasikan PIP Kemdikbud 2023 cair kepada masyarakat.

Baca Juga: PKH 2023 April Cair Berapa? 7 Kategori Masyarakat Berikut Bakal Terima Bansos Bulan Ini

Berdasarkan jadwal penyaluran di tahun lalu, PIP Kemdikbud ini telah disalurkan sejak Februari hingga April untuk periode tahap 1.

PIP Kemdikbud ini merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar bagi para siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

 

Pemerintah berharap manfaat program PIP Kemdikbud ini dapat terasa bagi para siswa tersebut untuk terus menamatkan pendidikannya hingga tingkat menengah.

Adapun penerima PIP Kemdikbud ini ialah para siswa yang tengah menempuh pendidikan SD, SMP, SMA/SMK, dan juga siswa yang menempuh pendidikan jalur non formal seperti Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus.

Baca Juga: PKH 2023 untuk Ibu Hamil Cair Berapa? Cus Ambil Bantuan dengan Datang ke 2 Tempat Berikut

Akan tetapi, para siswa diwajibkan untuk memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) terlebih dahulu yang merupakan alat untuk proses pencairan PIP Kemdikbud.

PIP Kemdikbud ini dapat dicairkan masyarakat berupa uang tunai di Bank BRI dan Bank BNI yang berstatus sebagai bank penyalur bantuan ini.

 

Namun, pastikan masyarakat telah melakukan aktivasi rekening di dua bank tersebut agar bisa melakukan pencairan PIP Kemdikbud.

Nominal PIP Kemdikbud yang akan diterima siswa SD, SMP, dan SMA tentunya akan berbeda-beda. Pemerintah akan menyesuaikan besaran bantuan yang akan diterima setiap siswa sesuai dengan tingkat pendidikannya.

Baca Juga: Dana BPNT 2023 April Senilai Rp200.000 Langsung Cair jika Namamu Terdaftar di Sini, Buruan Cek Sekarang

Bagi para siswa dengan tingkat pendidikan SD/SDLB/Paket A pemilik KIP akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp450.000 per tahun.

Adapun para siswa dengan tingkat pendidikan SMP/SMPLB/Paket B pemilik KIP akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp750.000 per tahun.

 

Sementara itu, para siswa dengan tingkat pendidikan SMA/SMK/Paket C pemilik KIP akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp1 juta per tahun.

Sembari menunggu kabar terbaru dari pemerintah, para siswa dapat melakukan cek penerima PIP Kemdikbud terlebih dahulu dengan mengakses link pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: PKH 2023 Tahap 2 Kapan Cair? Uang Tunai hingga Rp750.000 Bisa Didapatkan Masyarakat Kategori Ini

Sebagai informasi, cek penerima ini bertujuan untuk memastikan apakah nama siswa tersebut terdaftar di data pemerintah sebagai penerima PIP Kemdikbud atau tidak.

Berikut adalah langkah-langkah untuk cek penerima PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id yang dapat disimak masyarakat.

 

- Siapkan HP yang memiliki koneksi internet, kemudian akses link pip.kemdikbud.go.id.

- Berikutnya silakan mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang bersangkutan.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo, 7 Orang Meninggal Dunia

- Perhatikan soal perhitungan yang diberikan, kemudian jawab pertanyaan tersebut dengan benar.

- Jika data NISN, NIK, dan soal pertanyaan telah terisi dengan benar, kirim data dengan menyentuh ikon yang bertuliskan 'Cek Penerima PIP'.

Demikian informasi mengenai PIP Kemdikbud 2023 beserta kategori siswa yang akan menerima bantuan senilai Rp750.000.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x