PIP Kemdikbud Bakal Cair Lagi Tahun 2023, Cek Penerima secara Online Lewat pip.kemdikbud.go.id

- 16 April 2023, 16:00 WIB
PIP Kemdikbud 2023 siap cair tahun ini, para siswa dapat mengecek penerima bantuan secara online lewat link pip.kemdikbud.go.id.
PIP Kemdikbud 2023 siap cair tahun ini, para siswa dapat mengecek penerima bantuan secara online lewat link pip.kemdikbud.go.id. /Kemdikbud/

PR DEPOK – Apakah Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud cair lagi tahun 2023? Segera cek penerima bantuan secara online lewat link pip.kemdikbud.go.id.

 

PIP Kemdikbud merupakan salah satu program bantuan yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

PIP Kemdikbud ini menyasar para siswa sekolah yang berasal dari keluarga rentan miskin atau miskin dengan harapan terus mendapatkan pelayanan pendidikan sampai tamat pendidikan tingkat menengah.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT 2023, Siapkan KTP dan Buka Link Ini Sekarang di HP

Selain itu, tujuan pemerintah menghadirkan program bantuan PIP Kemdikbud ini ialah untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan meringankan biaya personal pendidikan peserta didik baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Di tahun 2023 ini, pemerintah belum dapat memastikan apakah PIP Kemdikbud akan kembali disalurkan kepada masyarakat atau tidak.

 

Perlu diketahui, PIP Kemdikbud akan disalurkan kepada siswa yang tengah menempuh jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK, dan juga siswa yang tengah menempuh pendidikan jalur non-formal seperti Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus.

Namun, para siswa diwajibkan untuk memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) terlebih dahulu agar bisa mendapatkan PIP Kemdikbud dari pemerintah.

KIP merupakan kartu yang berfungsi sebagai alat pencairan PIP Kemdikbud. Setiap siswa SD, SMP, dan SMA akan menerima bantuan ini berupa saldo KIP yang dapat ditarik tunai di Bank BRI dan Bank BNI.

Baca Juga: PKH 2023 April Sudah Cair? Cek Sekarang di Sini Cukup dengan Memasukkan Nama KTP

Mengacu pada ketentuan tahun lalu, nominal PIP Kemdikbud yang akan disalurkan pemerintah kepada para siswa SD, SMP, dan juga SMA yakni sebagai berikut:

 

Para siswa dengan tingkat pendidikan SD/SDLB/Paket A akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp450.000 per tahun.

Para siswa tingkat pendidikan SMP/SMPLB/Paket B akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp750.000 per tahun.

Para siswa tingkat pendidikan SMA/SMK/Paket C akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: Jangan Panik! Berikut Cara Menjawab Pertanyaan 'Kapan Nikah' saat Lebaran 2023

Berdasarkan data tahun 2022, terdapat 17.927.308 siswa sekolah yang mendapatkan PIP Kemdikbud ini.

 

PIP Kemdikbud ini bisa didapatkan oleh para siswa dengan kriteria sebagai berikut:

- Para siswa sekolah yang berasal dari keluarga bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

- Para siswa sekolah yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Karakter Unik Anda dari Pilihan Buah Favorit!

- Para siswa sekolah yang berstatus sebagai yatim, piatu, atau yatim piatu.

- Para siswa sekolah yang terkena dampak bencana alam.

 

- Para siswa sekolah yang tidak bersekolah (drop out).

- Para siswa sekolah yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Sedang Cair April 2023, Ini Syarat dan Cara Ambil Bantuan Pangan

Sistem penyaluran tahun lalu, PIP Kemdikbud mulai disalurkan di bulan Februari-April untuk periode tahap 1, lalu di tahap 2 pada Mei-September, dan terakhir tahap 3 pada Oktober-Desember.

Sembari menunggu kabar terbaru dari pemerintah, para siswa dapat memastikan ulang apakah namanya terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud atau tidak.

 

Segera cek penerima PIP Kemdikbud ini secara online dengan mengakses link resmi pemerintah, yakni pip.kemdikbud.go.id.

Berikut langkah-langkah untuk cek penerima PIP Kemdikbud secara online di link pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Daftar Kendaraan yang Dilarang Melintas pada Mudik Lebaran Mulai April 2023

- Siapkan HP yang memiliki koneksi internet, lalu akses link pip.kemdikbud.go.id.

- Para siswa perlu mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Jawab soal soal perhitungan tersebut pada kotak pengisian jawaban yang telah disediakan.

- Jika sudah, kirim data dengan klik ikon yang bertuliskan 'Cek Penerima PIP'.

Demikian informasi mengenai PIP Kemdikbud 2023 beserta cara untuk cek penerima bantuan ini secara online melalui link pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x