KIP Kuliah dan KIP anak sekolah diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan sosial.
Pendidikan yang ditanggung oleh KIP yakni jalur pendidikan formal dan non formal, dari paket A dan paket C dan kursus standar.
Untuk penerima KIP anak sekolah menerima besaran dana yang berbeda:
- Peserta didik SD/MI/Paket A dapat Rp450 ribu per tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B dapat Rp750 ribu per tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C dapat Rp1 juta per tahun.