PIP Kemdikbud 2023 Cair Mei? Segera Cek Penerima Bantuan Lewat Link pip.kemdikbud.go.id

- 9 Mei 2023, 16:38 WIB
PIP Kemdikbud 2023 akan kembali cair di bulan Mei ini, pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan di link pip.kemdikbud.go.id.
PIP Kemdikbud 2023 akan kembali cair di bulan Mei ini, pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan di link pip.kemdikbud.go.id. /Tangkap layar: pip.kemdikbud.go.id

PR DEPOK – Apakah Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023 cair bulan Mei ini? Simak informasinya di sini lengkap dengan cara cek penerima bantuan lewat link pip.kemdikbud.go.id.

PIP Kemdikbud merupakan program bantuan yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemensos) kepada para siswa sekolah.

PIP Kemdikbud ini menyasar anak sekolah atau siswa sekolah yang berasal dari keluarga rentan miskin atau miskin, di mana siswa tersebut terus mendapatkan pelayanan pendidikan sampai tamat pendidikan tingkat menengah.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Bakso Murah dan Endul di Tangerang yang Buka Setiap Hari, Catat Lokasinya Sekarang!

PIP Kemdikbud ini pun bertujuan untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa yang sempat putus sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikannya.

Selain itu, PIP Kemdikbud diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Menilik sistem penyaluran tahun lalu, PIP Kemdikbud telah disalurkan pada Februari hingga April untuk periode penyaluran tahap 1, lalu tahap 2 pada Mei-September, dan terakhir tahap 3 pada Oktober-Desember.

Di tahun ini, pemerintah belum memberikan konfirmasi resmi terkait kapan PIP Kemdikbud akan cair kepada para siswa sekolah.

Baca Juga: Ini Kategori Penerima Bansos PKH Tahap 2 Mei 2023 dan Cara Akses Link cekbansos.kemensos.go.id

Perlu dicatat, PIP Kemdikbud ini bisa didapatkan oleh para siswa yang tengah menempuh jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK, dan juga siswa yang tengah menempuh pendidikan jalur non-formal seperti Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus.

Di tahun 2022 kemarin, sebanyak 17.927.308 siswa sekolah berhasil menjadi penerima PIP Kemdikbud ini.

Pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria siswa yang berhak menerima PIP Kemdikbud ini, di antaranya:

- Para siswa sekolah yang berasal dari keluarga bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos 2023 Online

- Para siswa sekolah yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

- Para siswa sekolah yang berstatus sebagai yatim, piatu, atau yatim piatu.

- Para siswa sekolah yang terkena dampak bencana alam.

- Para siswa sekolah yang tidak bersekolah (drop out).

Baca Juga: Link Nonton My Perfect Stranger Episode 4 Tayang Malam Ini, Seorang Detektif Datangi Baek Yoon Young

- Para siswa sekolah yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

PIP Kemdikbud ini cair kepada para siswa sekolah berupa uang tunai dengan nominal yang tentunya akan disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.

Para siswa sekolah dengan tingkat pendidikan SD/SDLB/Paket A akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp450.000 per tahun.

Para siswa sekolah dengan tingkat pendidikan SMP/SMPLB/Paket B akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp750.000 per tahun.

Baca Juga: 2 Daftar Universitas Negeri dan Swasta Terbaik di Kota Depok, Versi Edurank

Para siswa sekolah dengan tingkat pendidikan SMA/SMK/Paket C akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp1 juta per tahun.

Sesuai ketentuan tahun lalu, PIP Kemdikbud 2023 dapat dicairkan oleh para siswa yang telah melakukan aktivasi rekening di Bank BRI dan Bank BNI sebagai bank penyalur bantuan ini.

Sebelumnya, para siswa dapat mengecek penerima PIP Kemdikbud terlebih dahulu dengan mengakses link pip.kemdikbud.go.id.

Sebagai informasi, cek penerima ini bertujuan untuk memastikan kembali apakah nama siswa yang dicari terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud atau tidak.

Baca Juga: Kapan PKH 2023 Mei Cair? Buruan Cek Namamu secara Online di Sini Cukup Pakai KTP dan HP

Berikut langkah-langkah untuk melakukan cek penerima PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.

- Akses link pip.kemdikbud.go.id.

- Berikutnya para siswa perlu mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Jawab pertanyaan berupa soal perhitungan dengan benar.

- Jika sudah, silakan kirim data dengan klik ikon yang bertuliskan 'Cek Penerima PIP'.

Baca Juga: Kemensos Cairkan Bantuan Rp500.000 untuk Anak Sekolah Lewat Bansos PKH Tahap 2, Cek di Sini

Demikian informasi mengenai PIP Kemdikbud 2023 beserta cara cek penerima bantuan di link pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x