PIP Kemdikbud 2023 Bakal Disalurkan Bulan Ini? Berikut Siswa yang akan Dapatkan Bantuan hingga Rp1 Juta

- 13 Mei 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi - Apakah PIP Kemdikbud 2023 akan disalurkan Mei ini? Berikut penjelasannya beserta kategori siswa yang berhak dapatkan bantuan hingga Rp1 juta.
Ilustrasi - Apakah PIP Kemdikbud 2023 akan disalurkan Mei ini? Berikut penjelasannya beserta kategori siswa yang berhak dapatkan bantuan hingga Rp1 juta. /Tangkap layar: pip.kemdikbud.go.id

PR DEPOK – Artikel ini akan menyajikan ulasan terkait Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023 beserta kategori siswa yang akan dapatkan bantuan hingga Rp1 juta.

PIP Kemdikbud merupakan program bantuan yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sebagai informasi, PIP Kemdikbud dirancang untuk membantu anak sekolah atau siswa sekolah yang berasal dari keluarga miskin agar terus mendapatkan pelayanan pendidikan sampai dengan tamat pendidikan tingkat menengah.

Baca Juga: Geng Ransomware LockBit Mengaku Telah Serang Sistem BSI dan Buat Layanan Transfer Bank Terganggu

Selain itu, PIP Kemdikbud ini bertujuan untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, serta meringankan biaya personal pendidikan peserta didik baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Pemerintah telah menetapkan siswa yang berhak menerima PIP Kemdikbud ialah para siswa yang tengah menempuh jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK, dan juga siswa yang tengah menempuh pendidikan jalur non-formal seperti Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus.

Adapun sejumlah kriteria siswa yang berhak menerima PIP Kemdikbud sebagaimana regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, di antaranya:

- Para siswa sekolah yang berasal dari keluarga bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: PKH 2023 Ibu Hamil hingga Balita Segera Cair, Cek Namamu di Link Ini Sekarang

- Para siswa sekolah yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

- Para siswa sekolah yang berstatus sebagai yatim, piatu, atau yatim piatu.

- Para siswa sekolah yang terkena dampak bencana alam.

- Para siswa sekolah yang tidak bersekolah (drop out).

Baca Juga: 7 Bakso Solo di Situbondo yang Enak dan Gurih, Ini Alamatnya

- Para siswa sekolah yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

Berdasarkan data tahun lalu, sebanyak 17.927.308 siswa sekolah di Tanah Air telah mendapatkan PIP Kemdikbud ini.

Adapun nominal PIP Kemdikbud yang akan diterima para siswa sekolah yang memenuhi syarat di antaranya:

- Para siswa dengan tingkat pendidikan SD/SDLB/Paket A akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp450.000 per tahun.

Baca Juga: Bisa Lewat HP, Simak Cara Daftar Bansos Mei 2023 secara Online di Sini

- Para siswa tingkat pendidikan SMP/SMPLB/Paket B akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp750.000 per tahun.

- Para siswa tingkat pendidikan SMA/SMK/Paket C akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp1 juta per tahun.

Apabila pemerintah telah memberikan konfirmasi resmi terkait pencairan PIP Kemdikbud 2023, para siswa bisa langsung melakukan aktivasi rekening di Bank BRI dan Bank BNI agar dapat mencairkan bantuan ini.

Demikian informasi mengenai PIP Kemdikbud tahun 2023 lengkap kategori siswa yang berhak mendapatkan bantuan hingga Rp1 juta.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x