KJP Plus Tahap 1 2023 Cair Minggu ini? Cek Jadwal Pencairan dan Penerima Bantuan di kjp.jakarta.go.id

- 15 Mei 2023, 12:39 WIB
Ilustrasi pencairan dana KJP Plus Mei 2023
Ilustrasi pencairan dana KJP Plus Mei 2023 /Disdik DKI Jakarta

PR DEPOK - KJP Plus Tahap 1 2023 hingga saat ini belum juga cair kepada penerima bantuan, yaitu para siswa yang sudah terdaftar di DTKS.

Para wali siswa yang berstatus penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 2023 bisa cek jadwal pencairan di kjp.jakarta.go.id.

Simak artikel ini untuk tahu informasi apakah KJP Plus Tahap 1 2023 cair minggu ini, lengkap dengan jadwal pencairan bantuan di kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Tidak Perlu Pakai Aplikasi, Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 2 2023 dan BPNT Online Lewat HP

KJP Plus Tahap 1 2023 mulai dipertanyakan oleh masyarakat kapan bantuan tersebut cair, masyarakat mulai resah karena waktu sudah menginjak minggu kedua bulan Mei, tapi hingga saat ini bantuan belum juga cair.

Menurut kabar yang beredar saat ini KJP Plus tahap 1 sedang dalam analis untuk calon penerima . Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan sosial biaya pendidikan diberikan tepat sasaran.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh admin akun resmi UPT P4OP di Instagram. Itulah sebabnya kenapa KJP Plus Tahap 1 2023 belum juga cair kepada penerima bantuan.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Makan Bakso di Labuan Bajo, Catat Alamatnya

Namun, KJP Plus bisa di prediksi akan cair di minggu ketiga bulan mei 2023. Masyarakat yang anaknya sudah terdaftar bisa melakukan pengecekan penerima bantuan di kjp.jakarta.go.id.

Langkah pertama adalah dengan mengakses kjp.jakarta.go.id di mesin telusur kemudian jika sudah masuk ke laman web resmi KJP Plus, masyarakat harus mengisi beberapa data diri.

Silahkan masukan NIK dan pilih tahun pencairan 2023 lalu klik cari data. Secara otomatis masyarakat akan menerima informasi lengkap penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 2023.

Baca Juga: Yakin Sudah Terdaftar BPNT 2023? Coba Cara Cek Penerima Bansos Berikut tuk Dapat Bantuan

Perlu diketahui, bantuan KJP Plus 2023 diperuntukkan untuk anak sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu yang tinggal di Jakarta.

Bantuan tersebut hanya boleh diterima oleh anak sekolah yang berusia 6-21 tahun saja, program bantuan tersebut dibuat khusus oleh pemerintah DKI Jakarta.

Bantuan yang akan diterima adalah berupa uang tunai sebesar Rp250.000 sampai Rp450.000 per bulannya.

Demikian informasi KJP Plus Tahap 1 2023 yang akan cair kepada anak sekolah yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar). ***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah