PR DEPOK - Program KJP Plus Mei 2023 masih sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, terutama oleh para siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bagi masyarakat yang baru akan mendaftarkan anaknya untuk mendapatkan KJP Plus Mei 2023, maka bisa lihat persyaratan terlebih dahulu.
Informasi KJP Plus Mei 2023 cair kapan, persyaratan, dan cara cek status penerima di kjp.jakarta.go.id bisa disimak melalui artikel ini.
Baca Juga: Instagram Down, Pengguna Berbondong-bondong Buka Twitter
Program KJP Plus 2023 dibuat oleh pemerintah DKI Jakarta, dan hanya bisa diterima oleh anak sekolah yang tinggal atau berdomisili di Jakarta.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan adalah sebagai berikut:
1. Tinggal di DKI Jakarta