PR DEPOK - Tersedia jadwal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kota Bandung untuk jenjang TK, SD, dan SMP Negeri.
Adapun jadwal pelaksanaan PPDB Kota Bandung ini dibuka untuk dua tahap, yakni Jalur Afirmasi, Prestasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Zonasi.
Terkait persyaratan umum PPDB Kota Bandung, yakni siapkan Akta Kelahira atau Surat Keterangan Lahir Calon Peserta Didik.
Kemdian, siapkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua. Ketiga dokumen itu berbentuk softfile (pdf/jpg) dengan ukuran 2MB.
Baca Juga: Game Playstation 4 Ini Tetap Mahal Meskipun Konsolnya Banyak Ditinggalkan, Ada yang Sampai Rp30 Juta
Jadwal Pelaksanaan PPDB Kota Bandung
Tahap: Jalur Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua