KJMU 2023 Tahap 1 Kapan Cair? Intip Bocoran Tanggal Pencairan dan Besaran Bantuan di Sini

- 23 Mei 2023, 08:27 WIB
Bantuan KJMU Tahap I Tahun 2023 Rp9 juta per semester cair lagi! Cek berkas pendaftaran di sini.*
Bantuan KJMU Tahap I Tahun 2023 Rp9 juta per semester cair lagi! Cek berkas pendaftaran di sini.* /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK - Selain KJP Plus, bantuan pendidikan yang sangat dinantikan pencairannya adalah Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU 2023 tahap 1.

Di akun Instagram @upt.p4op dan @disdikdki banyak mahasiswa maupun calon mahasiswa yang berusaha mencari tahu KJMU 2023 tahap 1 kapan cair.

Untuk yang sedang mencari informasi KJMU 2023 tahap 1 kapan cair, simak artikel ini sampai akhir karena ada bocoran tanggal pencairan dan penjelasan mengenai besaran bantuan tuk penerima.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Hari Penyu Sedunia 2023, Kata-Kata Manis tuk Rayakan World Turtle Day via Medsos

Informasi bocoran tanggal pencairan KJMU 2023 tahap 1 disampaikan langsung oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelaksana Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Waluyo Hadi.

Berdasarkan informasi darinya, saat ini sedang dilakukan uji kelayakan terhadap calon penerima KJMU. Proses ini ditargetkan selesai pada 24 Mei 2023.

Setelah proses uji kelayakan selesai, selanjutnya akan ditetapkan penerima KJMU, begitu juga KJP Plus melalui Keputusan Gubernur. Barulah setelah itu bantuan akan dicairkan.

Baca Juga: Dapat BLT Rp2,4 Juta Tanpa Perlu Cek Penerima Banpres BPUM 2023 di eform.bri.co.id

Waluyo Hadi menuturkan, pencairan dana bantuan KJMU dan KJP Plus 2023 tahap 1 ditargetkan berlangsung akhir bulan.

"Target pencairan KJP Plus dan KJMU pada akhir Mei 2023," kata Waluyo sebagaimana dikutip dari Antaranews.

Adapun kriteria mahasiswa penerima KJMU adalah yang memenuhi sebagai berikut:

- Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta;

Baca Juga: Ada Apa di Tanggal 23 Mei? Ternyata Memperingati Hari Penyu Sedunia, Berikut Sejarahnya

- Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial;

- Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD;

Persyaratan Khusus

- Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya;

Baca Juga: Ini Tersangka Pencekok Miras Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Hingga Tewas

- Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag;

- Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditas A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan.

Mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima KJMU mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta per semester.

Baca Juga: SAAT INI TAYANG! Liga Italia Roma vs Salernitana: Jam Tayang, H2H, Prediksi Skor, Line-Up, Link Streaming

Nantinya jika penerima KJMU 2023 tahap 1 sudah ditetapkan, mahasiswa dapat mengecek terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak melalui laman kjp.jakarta.go.id di menu "Cek status penerimaan KJMU".

Demikian bocoran tanggal pencairan KJMU 2023 tahap 1 berikut besaran bantuan yang didapatkan penerima.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x