PR DEPOK - Berikut dokumen persyaratan umum dan khusus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang perlu dipersiapkan.
Adapun persyaratan umum dan khusus PPDB 2023 ini wajib discan dan diunggah ke website resmi PPDB.
Ada empat jalur yang dibuka dalam PPDB 2023, yakni afirmasi, prestasi, perpindahan tugas atau anak guru, dan zonasi.
Persyaratan Umum
Baca Juga: BPNT Mei 2023 Segera Cair, Siapkan Dokumen Penting Ini untuk Cek Status Penerima di Laman Resmi
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah
- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP
- Buku Rapor (semester 1 s/d 5)
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Baca Juga: 6 Pilihan Bakso di Slawi yang Rasanya Sedap dan Banyak Peminat, Berikut Alamatnya
Persyaratan Khusus
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
- Surat Tugas Orangtua (bagi jalur perpindahan tugas orangtua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru)
Baca Juga: Kangen Masakan Rumahan? Rekomendasi 8 Rumah Makan Sunda di Jakarta
- Surat keputusan Satgas Covid-19 bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19
- Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun dan minimal 6 bulan
Setiap dokumen difoto/discan aslinya, kemydian unggah ke website resmi PPDB.***