Berikut Dokumen Persyaratan Umum dan Khusus PPDB 2023, Wajib Discan!

- 24 Mei 2023, 10:13 WIB
Berikut dokumen persyaratan umum dan khusus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang perlu dipersiapkan.*
Berikut dokumen persyaratan umum dan khusus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang perlu dipersiapkan.* / sma3jogja.sch.id/

PR DEPOK - Berikut dokumen persyaratan umum dan khusus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang perlu dipersiapkan.

 

Adapun persyaratan umum dan khusus PPDB 2023 ini wajib discan dan diunggah ke website resmi PPDB.

Ada empat jalur yang dibuka dalam PPDB 2023, yakni afirmasi, prestasi, perpindahan tugas atau anak guru, dan zonasi.

Persyaratan Umum

Baca Juga: BPNT Mei 2023 Segera Cair, Siapkan Dokumen Penting Ini untuk Cek Status Penerima di Laman Resmi

- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah

- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir

- Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP

 

- Buku Rapor (semester 1 s/d 5)

- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Baca Juga: 6 Pilihan Bakso di Slawi yang Rasanya Sedap dan Banyak Peminat, Berikut Alamatnya

Persyaratan Khusus

- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)

- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)

- Surat Tugas Orangtua (bagi jalur perpindahan tugas orangtua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru)

 

Baca Juga: Kangen Masakan Rumahan? Rekomendasi 8 Rumah Makan Sunda di Jakarta

- Surat keputusan Satgas Covid-19 bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19

- Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun dan minimal 6 bulan

Setiap dokumen difoto/discan aslinya, kemydian unggah ke website resmi PPDB.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x