Apakah KJP Plus Mei 2023 Cair Hari Ini? Berikut Penjelasannya

- 24 Mei 2023, 11:03 WIB
Ilustrasi siswa penerima KJP Plus
Ilustrasi siswa penerima KJP Plus /Pixabay/Ramadhan Notonegoro

- Siswa Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) akan menerima Rp250.000.

-Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah, dan SMPLB akan menerima Rp300.000.

Baca Juga: Berikut Dokumen Persyaratan Umum dan Khusus PPDB 2023, Wajib Discan!

- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan menerima Rp420.000.

- Siswa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) akan menerima Rp300.000.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek daftar penerima KJP Plus Mei 2023, mereka dapat mengunjungi situs resmi kjp.jakarta.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Diikuti 500 Ribu Pemilih, Logo Resmi IKN Nusantara akan Segera Dirilis

1. Buka situs tersebut dan cari menu "Periksa Status Penerimaan KJP" atau klik di link ini: https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

2. Di situs tersebut, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa

3. Pilih tahap dan tahun yang sesuai

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x