Dana PIP Kemdikbud akan berupa uang tunai secara langsung dan langsung diberikan ke anak sekolah rentan miskin agar akses belajar menempuh pendidikan hingga selesai.
Penyaluran dana PIP Kemdikbud pip.kemdikbud.go.id akan disalurkan ke anak sekolah SD, SMP dan SMA dengan rentang usia 6 hingga 21 tahun.
Baca Juga: FIFTY FIFTY akan Isi Soundtrack Film Barbie 2023, Banjir Pujian Warganet
Cara Daftar Penerima PIP Kemdikbud pip.kemdikbud.go.id 2023 Pakai NIK KTP Wali Keluarga
- Instal Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Playstore atau Appstore
- Siapkan data KTP dan KK wali keluarga anak sekolah untuk pendaftaran di dtks.kemensos.go.id lewat Aplikasi Cek Bansos
- Orang tua siswa mengisi data diri dengan lengkap di dtks.kemensos.go.id, namun klik 'Daftar Akun Baru' dulu lebih dulu
Baca Juga: KJP Plus Cair Hari ini? Cek Segera Namamu di kpj.jakarta.go.id
- Isi nomor KK, nomor KTP dan nama lengkap wali siswa sesuai KTP