2. Cari menu "Pencarian" dan klik menu "Periksa Status Penerimaan KJP Plus Tahap 1".
3. Isikan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) KTP orangtua siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2023 sesuai dengan data yang terdaftar di KJP Jakarta.
4. Pilih tahun periode penerimaan KJP Plus dan klik menu "Pilihan".
Baca Juga: Nikmat! Ini 8 Lokasi Soto di Blitar yang Nikmat Pol, Simak Alamatnya
5. Pastikan semua kolom pengisian terisi dengan benar, lalu klik menu "Cek".
6. Tunggu beberapa saat hingga proses pencarian nama penerima KJP Plus Tahap 1 2023 selesai.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa apakah anak mereka terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 2023 melalui link resmi KJP Jakarta atau kjp.jakarta.go.id.
Demikianlah cara mudah untuk melakukan pengecekan status penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 2023 menggunakan HP dan KTP melalui link resmi KJP Jakarta.***