Cara Mudah Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 2023, Cukup Siapkan HP dan KTP

- 27 Mei 2023, 18:23 WIB
Kenapa siswa tidak menerima KJP Plus Mei 2023 tetapi sebelumnya pernah mendapat dananya? Cek penjelasannya.
Kenapa siswa tidak menerima KJP Plus Mei 2023 tetapi sebelumnya pernah mendapat dananya? Cek penjelasannya. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK - Bantuan dalam bidang pendidikan bagi anak-anak kurang mampu terus menjadi perhatian pemerintah. Salah satunya adalah Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2023 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Informasi mengenai pencairan bantuan KJP Plus tahap 1 2023 masih banyak dicari masyarakat yang memiliki anak sekolah di wilayah DKI Jakarta.

Oleh karena itu, para orangtua disarankan untuk memeriksa dan memastikan bahwa nama anak mereka terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023.

Baca Juga: KJP Plus Mei 2023 Sudah Cair Hari ini? Berikut Keuntungan dan Cara Cek Status Penerima Bantuan

Cara untuk memastikannya adalah dengan mengakses laman resmi KJP Plus melalui link kjp.jakarta.go.id.

KJP Plus Tahap 1 2023 merupakan bantuan yang ditujukan bagi anak-anak sekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA yang berasal dari keluarga kurang mampu dan membutuhkan bantuan dalam memenuhi biaya kebutuhan pendidikan. Bantuan ini hanya diberikan kepada anak-anak sekolah yang berusia antara 6 hingga 21 tahun.

Melansir informasi dari laman kjp.jakarta.go.id, berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 2023 menggunakan HP dan KTP di link resmi kjp.jakarta.go.id:

Baca Juga: BPNT Bulan Mei 2023 Kapan Cair ke Keluarga Penerima Manfaat?

1. Buka link resmi kjp.jakarta.go.id melalui perangkat HP.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x