Informasi Cara Cek Nama Anak Sekolah Penerima KJP Plus 2023 Online Pakai HP di Link kjp.jakarta.go.id

- 28 Mei 2023, 14:03 WIB
Beriikut ini penjelasan tentang pencairan KJP Plus 2023 yang disalurkan kepada para penerima dana di kjp.jakarta.go.id.
Beriikut ini penjelasan tentang pencairan KJP Plus 2023 yang disalurkan kepada para penerima dana di kjp.jakarta.go.id. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK - Simak informasi lengkap mengenai cara cek nama anak sekolah penerima KJP Plus 2023 online pakai HP pada artikel ini.

Seperti diketahui, hingga akhir bulan Mei 2023 ini masyarakat pemilik anak sekolah di DKI Jakarta masih menantikan pencairan dana KJP Plus 2023.

Namun, terlepas dari itu masyarakat tidak sadar jika anak sekolah penerima dana KJP Plus 2023 dapat diketahui melalui link kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Rekomendasi 7 Warung Bakso Gurih dan Lezat dengan Rating 4,5 di Jombang, Cek Alamatnya di Sini

Pengecekan nama anak sekolah penerima dana KJP Plus 2023 sendiri, kini telah mudah diakses masyarakat menggunakan HP-Nya di link www.prakerja.go.id.

Setelah pengecekan nama anak sekolah penerima dana KJP Plus 2023 tersebut dilakukan, masyarakat dapat mengetahui statusnya dalam pencairan KJP Plus 2023.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari lama kjp.jakarta.go.id, berikut cara cek nama anak sekolah penerima KJP Plus 2023 online pakai HP di link www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Safari Politik di Banten, Ganjar Pranowo: Kalau Saya Tidak ke PPP, Durhaka

Cara Cek Nama Anak Sekolah Penerima KJP Plus 2023

- Siapkan HP lalu akses link resmi kjp.jakarta.go.id melalui browser atau Google.

- Klik layanan menu 'Pencarian' yang ada di laman kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Siap-siap, Bansos BPNT dan PKH Cair Bulan Juni 2023, Cek Info Resminya di Sini

- Lalu klik menu 'Periksa Status Penerimaan KJP Plus 2023'.

- Isi nomor NIK KTP orangtua anak sekolah penerima KJP Plus 2023 dengan benar dan sesuai.

- Pilih tahun periode penerima KJP Plus 2023, lalu klik menu 'Pilihan'.

Baca Juga: Benarkah KJP Plus Tahap 1 2023 Cair Akhir Mei? Pastikan Nama Penerima Terdaftar di Link kjp.jakarta.go.id

- Pastikan semua kolom pengisian terisi dengan benar, kemudian klik menu 'Cek'.

- Tunggu beberapa saat dan pencarian nama anak sekolah penerima KJP Plus 2023 selesai.

Untuk diketahui, anak sekolah penerima KJP Plus 2023 disini meliputi jenjang SD-MI, SMP-MTs, SMA-MA, SMK dan PKMB. Sedangkan batasan umur penerimanya yakni mulai 6-21 tahun.

Baca Juga: AS Roma Tumbang Lawan Fiorentina dengan Skor 1-2, Mourinho Bungkam di Hadapan Media

Demikianlah tadi penjelasan cara cek nama anak sekolah penerima KJP Plus 2023 online pakai HP di link www.prakerja.go.id.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x