PR DEPOK - Informasi KJP Plus tahap 1 Tahun 2023 kapan cair semakin gencar dipertanyakan oleh warga DKI karena bantuan tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan.
Di tengah penantian pencairan bantuan tersebut, warga DKI juga berusaha cek nama penerima KJP Plus tahap 1 Tahun 2023 di kjp.jakarta.go.id.
Bagi yang belum paham langkah mengeceknya, simak cara cek nama penerima KJP Plus tahap 1 Tahun 2023 di kjp.jakarta.go.id pakai NIK.
Baca Juga: Mantap! Berikut 8 Lokasi Mie Ayam di Purworejo yang Sedap dan Bikin Nagih, Berikut Lokasinya
Langkah pengecakan di website kjp.jakarta.go.id tersebut perlu dilakukan guna memastikan peserta didik terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 atau tidak.
Jangan sampai berujung kekecawaan karena menantikan bantuan tersebut, tapi ternyata tak terdaftar sebagai penerima.
Sebelum mengecek pastikan pula memenuhi syarat sebagai penerima KJP Plus 2023, sebab bantuan tersebut tak akan cair pada peserta didik yang tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Congrats! Gregoria Mariska Masuk ke Babak Final Setelah Mengalahkan Pusarla Sindhu
Berikut syarat penerima KJP Plus 2023: