Cara cek nama penerima KJP Jakarta 2023 pakai NIK:
1. Masuk ke website kjp.jakarta.go.id.
2. Input NIK peserta didik.
Baca Juga: BPNT Bulan Mei 2023 Kapan Cair ke Keluarga Penerima Manfaat?
3. Pilih Tahun (2023).
4. Pilih Tahap (1).
Selanjutnya sistem akan menampilkan keterangan apakah data yang diinput terdaftar sebagai penerima KJP 2023 atau tidak.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini cek penerima KJP Plus 2023 di website tersebut belum bisa dilakukan.
Baca Juga: Nikmat! Ini 8 Lokasi Soto di Blitar yang Nikmat Pol, Simak Alamatnya
Hal itu kemungkinan terjadi karena Disdik DKI belum menetapkan daftar penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023.