Baca Juga: Putusan MK Diduga Bocor, Mahfud MD Minta Lakukan Investigasi Agar Tak Jadi Fitnah
Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan apakah nama masyarakat masih menjadi penerima dana KJP Plus Mei 2023 atau tidak.
Untuk itu, berikut PikiranRakyat-Depok.com akan menjelaskan cara cek nama penerima KJP Plus Mei 2023 secara online hanya menggunakan NIK KTP di link kjp.jakarta.go.id.
Cara Cek Nama Penerima KJP Plus Mei 2023
Baca Juga: Harga Mahasiswa! 10 Tempat Bakso Urat di Daerah Kampus UGM dan UNY Yogyakarta,
- Siapkan HP dan pastikan jaringan internet memadai.
- Akses link resmi kjp.jakarta.go.id.
- Klik menu 'Pencarian' yang ada di laman kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Warung Bakso Populer di Solo yang Cocok Jadi Wisata Kuliner
- Klik menu 'Periksa Status Penerimaan KJP Plus 2023'.
- Isikan nomor NIK KTP orangtua penerima KJP Plus Mei 2023 dengan benar dan sesuai.