Akses Link kjp.jakarta.go.id Melalui HP dan Cek Nama Penerima KJP Plus 2023

- 29 Mei 2023, 14:09 WIB
Inilah cara cek nama penerima KJP Plus Tahap 1 2023 online dengan HP dan KTP melalui link kjp.jakarta.go.id.
Inilah cara cek nama penerima KJP Plus Tahap 1 2023 online dengan HP dan KTP melalui link kjp.jakarta.go.id. /Instagram.com/@disdikdki/

PR DEPOK - Segera akses kjp.jakarta.go.id melalui HP, cek status nama penerima KJP Plus 2023 dengan cara mudah dan cepat.

Saat ini peserta didik atau orang tua bisa dengan mudah mengetahui status nama penerima KJP Plus tanpa harus datang kesekolah siswa.

Pemerintah telah menyediakan link atau website yang bisa Anda akses dengan mudah dari rumah dan hanya menggunakan HP saja.

Baca Juga: Benarkah KJP Plus Mei 2023 Segera Cair dalam Waktu Dekat? Cek Informasi dan Penerima Bantuan di Sini

Jika Anda masih kebingungan, bagaimana cara cek status penerima KJP Plus, silahkan ikuti cara yang sudah dilansir oleh PikiranRakyat-Depok.com dari kjp.jakarta.go.id. ini langkahnya.

1. Akses link kjp.jakarta.go.id di Aplikasi Browser melalui HP Anda.

2. Jika sudah masuk ke laman kjp.jakarta.go.id, masuk ke pilihan sistem penerimaan KJP Plus.

Baca Juga: 7 Tempat Bakso di Banguntapan Yogyakarta, Murah dan Laris

3. Input NIK orangtua dengan benar sesuai dengan KTP yang telah didaftarkan sebelumnya.

4. Isi tahun dan tahap KJP Plus.

5. Selanjutnya klik cari data.

Baca Juga: Gunung Api Ile Lewotolok Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Abu Mencapai 800 Meter

Adapun besaran dana KJP Plus yang akan diterima oleh siswa SD sederajat sebesar Rp 250 ribu, SMP sederajat Rp 300 ribu dan SMA sederajat sebesar Rp 420 ribu.

Sedangkan bagi siswa SMK sebesar Rp 450 ribu dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebesar Rp 300 ribu. Dana di atas akan disalurkan melalui peserta didik yang telah diurus sebelumnya.

Target sasaran peserta didik yang akan menerima dana KJP Plus ini adalah peserta didik yang berasal dari keluarga miskin serta telah terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Rekomendasi 8 Warung Bakmi Jawa di Yogyakarta, Terkenal dan Legendaris

Tetap pantau terus informasi KJP Plus dan jadwal pencairannya melalui website atau media sosial resmi. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x