Mengejutkan! Dana KJP Plus dan KJMU Sebesar Rp197,55 Miliar Diketahui Tidak Tersalurkan

- 29 Mei 2023, 16:55 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dana untuk KJP Plus dan KJMU sebesar Rp197,55 miliar tidak tersalurkan.*
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dana untuk KJP Plus dan KJMU sebesar Rp197,55 miliar tidak tersalurkan.* /Tangkapan layar kjpkjakarta.go.id.

PR DEPOK - Kabar mengejutkan datang melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya dana untuk KJP Plus dan KJMU sebesar Rp197,55 miliar tidak tersalurkan.

 

Diketahui, dana sebesar Rp197,55 miliar untuk Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus dan KJMU tersebut ditemukan melalui aliran dana anggaran tahun 2022 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Temuan BPK terkait aliran dana Pemprov DKI Jakarta untuk KJP Plus dan KJMU tersebut diungkapkan melalui Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit.

Ia menyatakan hal tersebut saat penyampaian hasil pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022 di Gedung DPRD DKI pada hari ini Senin 29 Mei 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Selasa, 30 Mei 2023: Ada Orang Ketiga dalam Hubungan Kamu!

"Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya," ujar Ahmadi Noor dikutip PikiranRakyatDepok.com dari situs Antara News pada 29 Mei 2023.

Lebih lanjut, ada juga aliran dana sekitar Rp15,18 miliar yang ditemukan BPK mengalami penyimpangan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x