Dana PIP 2023 menjadi salah satu program bantuan pemerintah dalam meringankan biaya siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Salah satu syarat siswa untuk mendapatkan dana PIP Kemdikbud 2023 ini adalah memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan Bakso Menggiurkan di Batu, Kota Malang
PIP ini dirancang pemerintah untuk membantu anak yang masih bersekolah berasal dari keluarga miskin untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan.
Adanya program PIP Kemdikbud 2023 ini pemerintah berupaya mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah.
Sementara itu, PIP Kemdikbud 2023 memiliki beberapa nominal yang diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA.
1. SIswa SD Rp450.000 per tahun.
2. Siswa SMP Rp750.000 per tahun.
3. Siswa SMA Rp1 juta per tahun.