PR DEPOK – Bantuan siswa SD, SMP, dan SMA cair, begini cara daftar jadi penerima PIP Kemdikbud 2023.
Siswa yang tidak masuk di daftar penerima PIP, bisa mengusulkan nama sebagai siswa penerima PIP Kemdikbud 2023.
Siswa di lembaga satuan pendidikan baik formal, nonformal atau lainnya bisa lakukan pendaftaran untuk menjadi penerima PIP Kemdikbud 2023.
Pendaftaran sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa dilakukan secara mandiri ataupun melalui lembaga pendidikan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 29 Mei 2023: Aries Harus Antusias, Gemini Terima Keuntungan
Adapun untuk mendaftar sebagai penerima PIP, siswa harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Terdapat beberapa syarat untuk menjadi penerima PIP Kemdikbud 2023, berikut ini syarat-syaratnya: