Namun, penggunaan dana rutin secara tunai dapat digunakan sebesar Rp100.000 per bulannya.
Bagi Anda yang memenuhi kriteria penerima dapat mengakses link tautan berikut kjp.jakarta.go.id.
Berikut ini cara cek nama siswa penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 untuk cairkan sekarang.
1. Akses link pengecekan penerima KJP Plus
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo 31 Mei 2023: Kendalikan Ego dengan Pasanganmu
2. Pilih ‘Periksa penerimaan status KJP’
3. Masukkan NIK
4. Pilih tahun dan tahap.
Baca Juga: Nagih! 7 Rekomendasi Warung Bakso Terenak di Nganjuk, Cek Disini Alamat dan Jam Bukanya