PR DEPOK – Bantuan KJP Plus tahap 1 sudah mulai cair kepada siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM se-DKI Jakarta.
Simak penjelasan pencairan dana bantuan pendidikan melalui program KJP Plus tahap 1 2023 di artikel ini.
Pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 disalurkan secara bertahap kepada 664.936 peserta didik.
Baca Juga: Kenapa Hari Lahir Pancasila Diperingati 1 Juni? Berikut Sejarah yang Wajib Diketahui
Siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM dapat mengecek pencairannya melalui link yang disajikan di akhir artikel ini.
Diketahui, target penerima bantuan dana pendidikan KJP Plus tahap 1 2023 dikhususkan kepada siswa yang berdomisili DKI Jakarta yang termasuk keluarga miskin atau kurang mampu.
Selain itu, siswa tersebut harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Cara Cek Penerima KJP Plus 2023 Lewat HP di Link Kjp.jakarta.go.id
Melalui postingan dari akun resmi instagram @upt.p4op, informasi pengumuman penerima KJP Plus tahap 1 2023 akan dicairkan mulai tanggal 30 Mei 2023.
Berikut rincian jumlah penerima bantuan dana KJP Plus tahap 1 2023.
1. Penerima SD/MI sebanyak 307.214 mendapat Rp250.000/bulan
Baca Juga: Inilah 7 Rekomendasi Soto Paling Enak di Sukabumi, Cek Lokasinya dan Jam Buka
2. Penerima SMP/MTs sebanyak 184. 343 mendapat Rp300.000/bulan
3. Penerima SMA/MA sebanyak 64.486 mendapat Rp420.000/bulan
4. Penerima SMK sebanyak 107.027 mendapat Rp450.000/bulan
5. Penerima PKBM sebanyak 1.866 mendapat Rp300.000/bulan
Selain itu, penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 juga akan mendapatkan dana rutin yang berbeda tiap tingkat satuan pendidikan.
Namun, penggunaan dana rutin secara tunai dapat digunakan sebesar Rp100.000 per bulannya.
Bagi Anda yang memenuhi kriteria penerima dapat mengakses link tautan berikut kjp.jakarta.go.id.
Berikut ini cara cek nama siswa penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 untuk cairkan sekarang.
1. Akses link pengecekan penerima KJP Plus
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo 31 Mei 2023: Kendalikan Ego dengan Pasanganmu
2. Pilih ‘Periksa penerimaan status KJP’
3. Masukkan NIK
4. Pilih tahun dan tahap.
Baca Juga: Nagih! 7 Rekomendasi Warung Bakso Terenak di Nganjuk, Cek Disini Alamat dan Jam Bukanya
5. Lalu, tekan ‘Cek’.
Itulah informasi seputar dana KJP Plus Mei 2023 yang akan cair akhir bulan ini serta cara cek penerima melalui link resmi.***