KJP Plus Mei 2023 Sudah Cair! Buruan Cek NIK di kjp.jakarta.go.id, Nama Kamu Masuk Daftar Penerima?

- 31 Mei 2023, 10:14 WIB
Begini langkah cara cek penerima KJP Plus tahap 1 2023.
Begini langkah cara cek penerima KJP Plus tahap 1 2023. /Dok kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - Kabar gembira bagi warga DKI Jakarta, dana bantuan KJP Plus Mei 2023 sudah cair secara bertahap mulai Selasa, 30 Mei 2023.

Bagi orang tua yang mempunyai anak sekolah jenjang SD hingga SMA/SMK dan PKBM, buruan cek NIK siswa di kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui buah hati Anda masuk dalam daftar penerima KJP Plus Mei 2023 atau tidak.

NIK yang masuk dalam daftar penerima KJP Plus Mei 2023 di kjp.jakarta.go.id mendapatkan bantuan mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.

Baca Juga: Pecinta Bakso? Ini 8 Lokasi Bakso Murah di Probolinggo yang Rasanya Mantap, Cek Alamatnya

Pengumuman terkait pencairan KJP Plus Mei 2023 yang merupakan tahap 1 disampaikan melalui akun Instgaram @upt.p4op hari ini.

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023," demikian keterangan yang ada di akun @upt.p4op.

Disampaikan dalam pengumuman tersebut, jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 2023 sebanyak 664.936 terdiri dari peserta didik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK serta PKBM.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Warung Soto Terenak dan Sedap di Purbalingga, Ini Alamat Lengkapnya

Adapun bantuan yang disalurkan untuk tiap jenjang pendidikannya masih sama seperti tahun lalu yakni mulai dari Rp250.000 sampai Rp400.000 per bulan.

Hanya saja di tahun ini, wali murid atau peserta didik hanya bisa menggunakan dana bantuan KJP Plus dalam bentuk tunai maksimal Rp100.000 per bulan.

Sementara sisanya hanya dapat digunakan secara non tunai untuk membantu pemenuhan kebutuhan peserta didik per bulannya.

Baca Juga: Tawuran Maut di Jakarta Selatan, Polisi Ringkus Sembilan Pelaku

 

Yuk buruan cek NIK buah hati Anda di website kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui mereka masuk daftar penerima KJP Plus Mei 2023 atau tidak.

Berikut cara cek penerima KJP Plus Mei 2023 di kjp.jakarta.go.id:

1. Masuk ke website kjp.jakarta.go.id.

2. Gulir ke bawah lalu di menu pencarian klik "Periksa status penerimaan KJP".

Baca Juga: 9 Drakor ini Bakal Menemani Waktu Luang Kamu di Bulan Juni

3. Ketik NIK siswa.

4. Pilih tahun (2023) dan tahap (1).

5. Terakhir klik "Cek".

Baca Juga: Kenapa Hari Lahir Pancasila Diperingati 1 Juni? Berikut Sejarah yang Wajib Diketahui

Selanjutnya sistem kjp.jakarta.go.id akan menampilkan informasi data NIK siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus Mei 2023 atau tidak.

Demikian informasi cara cek nama penerima KJP Plus Mei 2023 yang sudah cair di kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x