KJP atau KJP Plus berbeda dengan bantuan sosial tunai atau bantuan pangan non tunai dari Kementerian Sosial yang memang peruntukannya ditekankan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dan berikut ini beberapa hal yang diatur oleh pihak pemberi bantuan KJP Plus, agar bantuan tersebut tepat sasaran, dan tidak menimbulkan masalah hingga ditarik atau dicabutnya hak penerima KJP Plus.
7 Hal yang Harus Diperhatikan Agar KJP Plus Aman
1. Pembelanjaan harus Non Tunai (Cashless).
2. Pembayan non tunai dengan cara tapping ATM KJP Plus pada mesin EDC Bank DKI atau menggunakan pembayaran Digital JakOne Mobile.
3. Siswa KJP belanja di toko resmi belanja KJP Plus atau merchant yang sudah PKS dengan Bank DKI.
Baca Juga: Benarkah Al Ittihad Kirim Proposal Kontrak Resmi untuk Karim Benzema?