2. Masukkan NIK di kolom yang sudah tersedia
3. Pilih tahun
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Raya Waisak 4 Juni 2023, Pasang di Medsos
4. Pilih tahap
5. Selanjutnya klik ‘Cek’
Dengan mengikuti langkah tersebut, maka nama siswa yang ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan muncul.
Baca Juga: 7 Referensi Tempat Makan Bakso di Bantul Yogyakarta yang Enak dan Paling Populer
Demikian informasi mengenai link dan cara cek penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 di kjp.jakarta.go.id.***