2. SMP/Sederajat: Rp300.000 per bulan, dengan dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000.
3. SMA/Sederajat: Rp420.000 per bulan, dengan dana rutin Rp235.000 dan dana berkala Rp185.000.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 2 Juni 2023 via cekbansos.kemensos.go.id
4. Sedangkan untuk SMK: Rp450.000 per bulan, dengan dana rutin Rp235.000 dan dana berkala Rp215.000.
5. PKBM : Rp300.000 per bulan, per bulan, dengan dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000.
Bagi kamu yang ingin menjadi salah satu penerima program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus, kamu harus memenuhi persyaratan penting seperti yang berikut ini:
1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.