Apa itu Pasar Guru? Rancangan Program Mendikbud Nadiem Makarim

- 7 Juni 2023, 15:50 WIB
Simak informasi tentang pasar guru.
Simak informasi tentang pasar guru. /Pixabay / WOKANDAPIX

PR DEPOK - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim menuai pro dan kontra atas gagasannya, yaitu Pasar Guru atau disebut dengan market place guru.

Program ini diperkirakan akan mulai diluncurkan pada tahun 2024. Jadi, apa itu Marketplace Guru?

Teachers Market atau Talent Chamber for Teachers adalah database yang berisi daftar semua guru yang memenuhi syarat untuk mengajar dan tersedia untuk semua lembaga pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 3 Juni 2023 untuk Cancer, Libra, dan Pisces: Tabungan semakin Meningkat

Nantinya, platform tersebut akan memuat informasi tentang lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), guru honorer, dan calon guru ASN.

Program tersebut dinilai mampu meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia kependidikan di masa depan sebelum mengabdikan diri kepada sekolah.

Sekolah akan merekrut guru melalui pasar. Peraturan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap sekolah memiliki guru yang berkualitas. Anggaran gaji dan tunjangan guru ASN juga akan diarahkan ke sekolah, yang sebelumnya diatur oleh pemerintah daerah (Pemda).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius 8 Juni 2023: Uang Hasil Kerja Keras Mengalir

Nadiem sendiri mengaku telah membahas program tersebut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Menteri Administrasi Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Selain itu, rencana pasar guru juga disampaikan dalam rapat kerja dengan Komite X DPR RI.

Komite X DPR RI menyoroti gagasan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tentang pembuatan platform bernama market place guru atau Lokapasar Guru untuk mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia.

Namun, bagi Komite X RMR, konsep tersebut dinilai belum matang dan belum sepenuhnya adil. Ia menganggap sketsa konseptual Mendikbud Nadiem Makarim bermaksud baik, namun terkesan menghadirkan kesan guru sebagai produk barang atau objek.

Baca Juga: 5 Wisata Eksotis di Kalimantan Timur, Nomor 3 Cocok untuk Snorkeling

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar konsep platform tersebut mengacu pada pembentukan “Talent Department” untuk merekrut pegawai negeri sipil kontrak (ASN PPPK).

“Saya mengusulkan agar konsep ini jangan menjadi pasar tetapi menjadi Bakat atau basis data bakat. Oleh karena itu, guru bukanlah produk atau objek, tetapi mata pelajaran,” kata Wakil Ketua Panitia X DPR RI Dede Yusuf dalam sebuah kesempatan. penyataan. diserahkan ke DPR pada Senin (5 Juni 2023).

Penanggung jawab pendidikan menjelaskan bahwa konsep pasar tidak tepat. Menurutnya, hal ini memperlakukan guru sebagai objek layaknya barang yang bisa dibeli sekolah. Ia mengenang, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengatur bahwa guru adalah profesi khusus.

Baca Juga: Hore! SIMAK UI Buka Pendaftaran, Cek Tahapannya di Sini

“Dengan demikian, guru tidak dipilih sebagai mata pelajaran, tetapi sebagai orang yang menggabungkan kebutuhan pendidikan dengan bakat yang ada,” jelasnya.

Sebagai informasi konsep yang disampaikan Mendikbud, Nadiem Makarim, Pasar Guru merupakan database berisi profil guru. Mereka adalah peserta seleksi PPPK yang lulus nilai kelulusan tetapi belum dilatih, atau lulusan Profesi Guru (PPG) dengan kualifikasi pendidikan.

Pasar guru dipandang sebagai database dengan dukungan teknologi bagi semua sekolah untuk mengakses calon guru. Platform harus menjadi sarana rekrutmen guru atau media dimana sekolah dapat mencari siapa saja yang bisa menjadi guru dan diundang sesuai dengan kebutuhan sekolahnya.

Platform Teacher Marketplace dipandang sebagai tempat yang dapat memudahkan sekolah untuk menemukan guru yang dibutuhkan sehingga prosesnya dapat lebih tepat sasaran berdasarkan kebutuhan sekolah.

Kepala sekolah dapat mengakses platform tersebut sehingga dapat merekrut dan merespon langsung kebutuhan guru tanpa harus menunggu rekrutmen nasional.

“Dia benar-benar pencari bakat, atau biasa kita sebut head hunter. Tapi profesi guru harus diprioritaskan agar mudah mencari sekolah untuk mengajar," kata politikus Partai Demokrat itu. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x