KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Cair Juni 2023? Segera Cek di kjp.jakarta.go.id

- 7 Juni 2023, 21:35 WIB
Berikut informasi bersaran dana pendidikan dan cara cek nama penerima KJP Plus di link kjp.jakarta.go.id.*
Berikut informasi bersaran dana pendidikan dan cara cek nama penerima KJP Plus di link kjp.jakarta.go.id.* /kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) untuk tahap 1 tahun 2023 telah cair hari ini 7 Juni 2023. UPT P4OP dalam halaman resmi sosial medianya telah merilis informasi terbaru mengenai KJP Plus.

 

Jumlah penerima KJP Plus tahap pertama 2023 sebanyak 664.936 peserta didik dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK).

Jumlah penerima terbanyak KJP Plus ada ditingkat SD sebanyak 307.214 peserta didik, SMP/MTs 184.343 peserta didik, SMK 107.027 peserta didik, SMA/MA 64.486 peserta didik dan PKBM 1.866 peserta didik.

Besaran KJP Plus tahap 1 2023

Baca Juga: Cek Harga Tiket Konser Jakarta Fair 2023 dan Cara Pembeliannya

Untuk besaran dana yang diterima oleh masing-masing peserta didik dari tiap tingkatan pendidikan adalah sebagai berikut:

1. SD

 

Besaran yang dipoleh Rp250.000,-
Terdiri dari: Dana Rutin Rp135.000,- & Dana Berkala Rp115.000,-

Untuk siswa Swasta mendapat tambahan Dana SPP Rp130.000/bulan diberikan untuk 6 Bulan

Baca Juga: Apakah Dana PIP Kemdikbud Bulan Juni 2023 Sudah Cair? Cek Jadwal dan Penerima Online di Sini

2. SMP/MTs

Besaran yang diperoleh Rp300.000,-
Terdiri dari: Dana Rutin Rp185.000,- & Dana Berkala Rp115.000,-

Untuk siswa Swasta mendapat tambahan Dana SPP Rp170.000/bulan diberikan untuk 6 Bulan

 

3. SMA/MA

Besaran yang diperoleh Rp420.000,-
Terdiri dari: Dana Rutin Rp235.000,- & Dana Berkala Rp185.000,-

Untuk siswa Swasta mendapat tambahan Dana SPP Rp290.000/bulan diberikan untuk 6 Bulan

Baca Juga: Ange Postecoglou Jadi Pelatih Tottenham, Orang Australia Pertama yang Latih Tim Liga Inggris

4. SMK

Besaran yang diperoleh Rp450.000,-
Terdiri dari: Dana Rutin Rp235.000,- & Dana Berkala Rp215.000,-

Untuk siswa Swasta mendapat tambahan Dana SPP Rp240.000/bulan diberikan untuk 6 Bulan

 

5. PKBM

Besaran yang diperoleh Rp300.000,-
Terdiri dari: Dana Rutin Rp185.000,- & Dana Berkala Rp115.000,-

Baca Juga: Tanggal 8 Juni Memperingati Apa? Ada Hari Laut Sedunia, Berikut Sejarahnya

Cek Penerima KJP Plus

1. Masuk kehalaman KJP Plus di situs https://kjp.jakarta.go.id/

2. Klik Periksa Status Penerimaan KJP

3. Masukan NiK penerima KJP Plus

 

Baca Juga: KJP Plus Juni 2023 Cair Berapa? Cek Nominal dan Status Penerima Bantuan dengan Login di kjp.jakarta.go.id

4. Pilih Tahun ( 2023 untuk yqng terbaru)

5. Pilih Tahap

6. Klik Cek

7. Penerima KJP Plus akan muncul atau tidak

Semoga KJP Plus dapat membantu dalam pemenuhan kebutuhan menempuh pendidikan lebih baik lagi.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x