1. Akses kjp.jakarta.go.id di internet
2. Masukan NIK yang terdaftar di DTKS Kemensos
3. Pilih tahun pencairan 2023 dan pilih tahap 1
4. Klik cari data
Masyarakat akan mendapatkan informasi lengkap terkait status penerima KJP Plus Juni 2023.
Baca Juga: Yuk Mampir! 7 Tempat Sate di Banjarnegara Paling Rekomen, Catat Lokasinya
Bantuan yang diterima oleh anak sekolah yang berdomisili di DKI Jakarta adalah berupa uang tunai.
1. SD menerima Rp250.000
2. SMP menerima Rp300.000
3. SMA menerima 420.000
4. SMK menerima Rp450.000
5. PKBM menerima Rp300.000
Bantuan akan diterima masyarakat setiap bulan dan akan langsung disalurkan ke Bank DKI, sedangkan untuk bantuan non tunai akan didapatkan melalui mesin gesek atau EDC Bank DKI.
KJP Plus Juni 2023 hanya akan diterima oleh anak sekolah kurang mampu yang tinggal di DKI Jakarta mulai dari usia 6-21 tahun yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).