Informasi Terbaru Mengenai Pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 Bulan Juni

- 10 Juni 2023, 20:54 WIB
Simak informasi terkait cara cek status penerima bantuan KJP Plus 2023 melalui link kjp.jakarta.go.id.
Simak informasi terkait cara cek status penerima bantuan KJP Plus 2023 melalui link kjp.jakarta.go.id. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK – Ketahui informasi terbaru mengenai pencairan dana bantuan KJP Plus tahap 1 2023 yang dicairkan pada bulan Juni 2023 ini.

Seperti yang telah diketahui, baik UPT P4OP maupun Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa dana bantuan KJP Plus Tahap 1 2023 akan cair kepada siswa-siswi yang telah ditetapkan sebagai penerima dana bantuan pendidikan.

Untuk itu, simak informasi terbaru mengenai pencairan KJP Plus tahap 1 2023 yang cair di bulan Juni 2023 ini disini.

Baca Juga: Beli Tiket Online Jakarta Fair 2023 di Sini, Sekarang Telah Dibuka Resmi

Sebagaimana yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari instagram resmi UPT P4OP yaitu @upt.p4op, pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 bulan Juni dilaksanakan mulai pada tanggal 7 Juni 2023 dengan jumlah penerima 664.936 peserta didik yang mencakup siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM.

Pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 bulan Juni akan dilakukan secara bertahap, jika dana KJP hingga kini belum juga cair ke rekening, siswa atau orang tua siswa disarankan untuk tetap menunggu dengan terus melakukan cek saldo secara berkala di aplikasi JakOne Mobile.

Sebagai informasi, peserta didik yang terdiri dari siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM akan mendapatkan dana bantuan KJP yang terdiri dari dana rutin dan dana berkala. Dimana dana rutin yang bisa digunakan secara tunai oleh penerima nya hanya sebesar Rp 100.000/bulan.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Mie Ayam Paling Enak di Jogja, Ada Porsi Brutal, Cek Lokasinya

Hal ini bertujuan agar peserta didik penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 bisa menggunakan dana bantuan dengan benar dan sesuai dengan keperluan.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x