PR DEPOK – Ketahui informasi terbaru mengenai pencairan dana bantuan KJP Plus tahap 1 2023 yang dicairkan pada bulan Juni 2023 ini.
Seperti yang telah diketahui, baik UPT P4OP maupun Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa dana bantuan KJP Plus Tahap 1 2023 akan cair kepada siswa-siswi yang telah ditetapkan sebagai penerima dana bantuan pendidikan.
Untuk itu, simak informasi terbaru mengenai pencairan KJP Plus tahap 1 2023 yang cair di bulan Juni 2023 ini disini.
Baca Juga: Beli Tiket Online Jakarta Fair 2023 di Sini, Sekarang Telah Dibuka Resmi
Sebagaimana yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari instagram resmi UPT P4OP yaitu @upt.p4op, pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 bulan Juni dilaksanakan mulai pada tanggal 7 Juni 2023 dengan jumlah penerima 664.936 peserta didik yang mencakup siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM.
Pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 bulan Juni akan dilakukan secara bertahap, jika dana KJP hingga kini belum juga cair ke rekening, siswa atau orang tua siswa disarankan untuk tetap menunggu dengan terus melakukan cek saldo secara berkala di aplikasi JakOne Mobile.
Sebagai informasi, peserta didik yang terdiri dari siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM akan mendapatkan dana bantuan KJP yang terdiri dari dana rutin dan dana berkala. Dimana dana rutin yang bisa digunakan secara tunai oleh penerima nya hanya sebesar Rp 100.000/bulan.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Mie Ayam Paling Enak di Jogja, Ada Porsi Brutal, Cek Lokasinya
Hal ini bertujuan agar peserta didik penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 bisa menggunakan dana bantuan dengan benar dan sesuai dengan keperluan.
Sementara sisa dana rutin dan dana berkala bisa digunakan secara non tunai dengan dibelanjakan ke merchant KJP Plus. Pembayaran non tunai bisa dilakukan dengan cara tapping ATM KJP Plus pada mesin EDC Bank DKI atau menggunakan digital payment JakOne Mobile.
Bagi masyarakat yang belum tahu dimana merchant KJP Plus, berikut adalah link lengkap daftar merchant KJP Plus.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Siap Maju Depok Pertama, PSI: Tak Masalah, Tapi...
https://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus
Besaran Dana yang Diterima Siswa SD-PKBM
1. Siswa SD/MI: Rp 250.000/bulan
Baca Juga: Bukan Hanya Dapat Membantu Pekerjaan, AI Juga Bisa Deteksi Risiko Kanker, Begini Penjelasannya
- Biaya rutin: Rp 135.000
- Biaya berkala: Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk SD/MI swasta: Rp 130.000/bulan
2. SMP/MTs: Rp 300.000/bulan
Baca Juga: 6 Bakso Favorit yang Enak dan Wajib Dicoba Jika Berada di Kulon Progo, Cek Disini Alamatnya
- Biaya rutin: Rp 185.000
- Biaya berkala: Rp 115.00
- Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta: Rp 170.000/bulan
Baca Juga: 5 Tempat Makan Soto yang Wajib Dicoba Saat ke Pangkal Pinang
3. SMA/MA: Rp 420.000/bulan
- Biaya rutin: Rp 235.000
- Biaya berkala: Rp 185.000
- Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta: Rp 290.000/bulan
4. SMK: Rp 450.000/bulan
- Biaya rutin: Rp 235.000
- Biaya berkala: Rp 215.000
- Tambahan SPP untuk SMK swasta: Rp 240.000/bulan
5. PKBM: Rp 300.000/bulan
- Biaya rutin: Rp 185.000
- Biaya berkala: Rp 115.000
Baca Juga: 10 Rekomendasi Sate Padang Terenak di Jogja, Simak Lokasinya
Sementara itu, peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 bisa segera melakukan cek status penerima di link kjp.jakarta.go.id untuk memastikan bahwa siswa yang bersangkutan memang resmi ditetapkan sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 yang cair di bulan Juni ini.
Demikian informasi terbaru mengenai pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 bulan Juni.***