Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id, Ini 3 Syarat Dapat BLT hingga Rp450 Ribu

- 10 Juni 2023, 21:12 WIB
Berikut cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 melalui linkjp.jakarta.go.id lengkap dengan syaratnya.
Berikut cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 melalui linkjp.jakarta.go.id lengkap dengan syaratnya. /Tangkapan layar situs kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 yang cair di bulan Juni ini di link kjp.jakarta.go.id.

Selain itu, ketahui juga informasi mengenai syarat siswa dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga Rp 450.000 disini.

Seperti yang diketahui, pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 sudah mulai dilakukan secara bertahap mulai tanggal 7 Juni 2023. Peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima bisa segera cek saldo di JakOne Mobile sebelum mencairkan dana bantuan di Bank DKI.

Baca Juga: Link Nonton Anime Yamada-kun to Lv999 no Koi wo Suru Episode 11 Sub Indo, Spoiler: Interaksi Tsubaki dan Akane

Di bulan Juni 2023 ini, pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 menyasar sebanyak 664.936 peserta didik yang mencakup siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM.

Bantuan KJP Plus tahap 1 2023 di bulan Juni ini cair dengan nominal dana yang berbeda-beda untuk masing-masing jenjang pendidikannya. Adapun peserta didik bisa mendapat bantuan hingga Rp 450.000 per bulannya.

Berikut adalah rincian nominal dana yang diterima oleh masing-masing peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 di bulan Juni ini.

Baca Juga: Suka Bakso? Kunjungi 5 Bakso Enak di Medan, Simak Alamatnya

1. SD/MI: Rp 250.000/bulan

2. SMP/MTs: Rp 300.000/bulan

3. SMA/MA: Rp 420.000/bulan

4. SMK: Rp 450.000/bulan

Baca Juga: Sudah Dikonfirmasi! EXO akan Comeback dengan Rilis Album di Tanggal Ini

5. PKBM: Rp 300.000/bulan

Sebelum mencairkan dana bantuan diatas, peserta didik disarankan untuk melakukan cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 yang cair pada bulan Juni di link kjp.jakarta.go.id untuk memastikan bahwa peserta didik telah ditetapkan sebagai penerima dana KJP dan berhak mendapatkan dana bantuan pendidikan. Berikut adalah caranya.

1. Masuk ke link kjp.jakarta.go.id

Baca Juga: Ini Harga Tiket Presale, Jadwal dan Line Up Konser Jakarta Fair 2023, Sesuaikan Kunjunganmu

2. Pilih “Periksa Penerimaan Status KJP”

3. Masukan NIK

4. Pilih menu “Tahun” dan pilih menu “Tahap”

5. Klik ‘Cek’

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Minggu, 11 Juni 2023: Waktunya Move On dari Si Dia!

Siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima dana bantuan KJP Plus tahap 1 2023 yang cair di bulan Juni akan mendapatkan notifikasi “Ditetapkan Sebagai Penerima” setelah pencarian selesai.

Syarat Dapat BLT KJP Plus tahap 1 2023 hingga Rp 450.000

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta

Baca Juga: Info Jadwal dan Line Up Konser Musik Jakarta Fair 2023, Penjualan Tiket Presale Resmi Dibuka

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS daerah dan data lain yang telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta dan dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang bisa dipertanggung jawabkan

Demikian informasi mengenai cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 yang cair di bulan Juni ini di link kjp.jakarta.go.id dan syarat siswa dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga Rp 450.000***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x