Selain itu pastikan data NIK KTP wali keluarga siswa terkhususnya ibu kandung siswa sudah tercatat di DTKS Kemensos.
Dengan begitu sistem DTKS Kemensos dan PIP Kemdikbud bisa menyeleraskan daftar keluarga yang berhak menerima dana bantuan pendidikan dari Kemdikbud.
Baca Juga: 4 Mie Ayam Ternikmat di Indramayu dengan Rating yang Tinggi
Total dana yang sudah disiapkan oleh PIP Kemdikbud ialah sebesar Rp1 juta untuk anak sekolah SD, SMP dan SMA.
Bagi siswa yang sudah dinyatakan layak dan sah sebagai penerima PIP Kemdikbud.
Bisa langsung mencairkan dana bantuan tersebut menggunakan kartu KIP dan datangi langsung ATM Bank Himbara terdekat untuk mencairkan dana bantuan tersebut.
Sesuai dengan judul artikel, berikut ini PikiranRakyat-Depok.com rangkum cara mengecek pip.kemdikbud.go.id 2023 pakai NISN siswa:
Baca Juga: 10 Alamat Lengkap Pedagang Bakso Terkenal di Mataram, Wajib Coba!
- Login ke pip.kemdikbud.go.id menggunakan browser
- Masukkan nomor NIK KTP wali keluarga dan nama ibu kandung siswa