4. Dokumen persyaratan asli.
Setelah pengumuman PPDB Jabar tahap 2, pada tanggal 11 dan 12 Juli, calon peserta didik baru dapat melakukan daftar ulang di sekolah tujuan.
Sebelumnya, peserta didik diharapkan mengisi formulir yang disediakan oleh sekolah tujuan. Setelah hasil seleksi diumumkan dan dinyatakan lulus, peserta didik perlu mencetak bukti tanda diterima dari sekolah tujuan.
Baca Juga: Setelah 23 Tahun, Akhirnya Wolverine Mengenakan Kostum Superheronya di Film Deadpool 3
Penting untuk menyimpan dengan baik bukti tanda diterima tersebut karena akan menjadi salah satu dokumen persyaratan saat melakukan daftar ulang. Selain bukti tanda diterima, terdapat beberapa dokumen persyaratan lain yang harus dibawa saat melakukan daftar ulang di sekolah tujuan.
Harap dicatat bahwa bagi calon peserta didik baru yang tidak dapat melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditandatangani oleh orang tua.
Surat pemberitahuan harus diterima oleh sekolah paling lambat pada hari terakhir jadwal daftar ulang.
Jadwal daftar ulang PPDB Jabar tahap 2 untuk jenjang SMA/SMK adalah sebagai berikut:
Daftar Ulang PPDB tahap 2: 11-12 Juli 2023
1. Persiapan masa pengenalan lingkungan sekolah: 13-14 Juli 2023