PR DEPOK - Calon peserta didik baru yang telah dinyatakan lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat atau PPDB Jabar 2023 tahap 2 sudah dapat melakukan proses daftar ulang.
Pengumuman PPDB Jabar 2023 tahap 2 diumumkan pada Senin, 10 Juli 2023 pukul 14.00 WIB. Sementara itu, jadwal daftar ulang untuk PPDB Jabar 2023 tahap 2 dapat dilakukan mulai tanggal 11 dan 12 Juli 2023.
Pengumuman hasil PPDB Jabar 2023 tahap 2 dapat dilihat melalui dua cara, yaitu melalui laman pengumuman PPDB Jawa Barat 2023 atau melalui Aplikasi Sapawarga.
Baca Juga: 4 Bakso Terenak yang Terletak di Singaparna: Catat Alamat, Jam Buka, hingga Rating Tempatnya
Bagi calon peserta didik baru tingkat SMA/SMK dan orang tua, berikut adalah dokumen yang harus dibawa dan cara melakukan daftar ulang PPDB Jabar tahap 2:
Dokumen yang dibutuhkan untuk daftar ulang PPDB Jabar 2023 tahap 2:
1. Bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online).
2. Bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman).
3. Fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh sekolah tujuan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 12 Juli 2023: Jangan Banyak Mengurusi Hal yang Bukan Kehendakmu