Cara Mudah Tutup Buku Rekening KJP Plus Tahap 1 2023 bagi Siswa yang Mutasi Keluar DKI Jakarta dan Sudah Lulus

- 14 Juli 2023, 18:30 WIB
Cara mudah tutup buku rekening KJP Plus tahap 1 2023 bagi siswa yang mutasi keluar DKI Jakarta dan sudah lulus.
Cara mudah tutup buku rekening KJP Plus tahap 1 2023 bagi siswa yang mutasi keluar DKI Jakarta dan sudah lulus. /kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai cara mudah tutup buku rekening KJP Plus tahap 1 2023 bagi siswa yang mutasi keluar DKI Jakarta dan siswa yang sudah lulus.

 

KJP Plus tahap 1 2023 merupakan dana bantuan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta kepada peserta didik dari SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM yang terdaftar sebagai penerima dan bersekolah di DKI Jakarta.

Adapun nantinya para peserta didik yang telah terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 akan mendapatkan buku rekening dan kartu ATM untuk mencairkan dana bantuan hingga Rp450.000 per bulannya.

Namun bagi peserta didik penerima KJP Plus tahap 1 2023 yang bermutasi keluar dari DKI Jakarta atau peserta didik yang sudah lulus dan tidak akan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi bisa melakukan penutupan rekening KJP Plus tahap 1 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 15 Juli 2023: Semua Halangan Sulit dalam Karier Akan Mudah Terlewati

Adapun berikut adalah panduan tutup buku rekening KJP Plus bagi siswa yang mutasi keluar dari DKI Jakarta atau siswa yang sudah lulus.

Bagi siswa penerima KJP Plus tahap 1 2023 yang ingin menutup buku rekening, penerima bisa datang ke P4OP Dinas Pendidikan untuk mendapatkan surat pengantar dengan membawa dokumen-dokumen sebagai berikut.

1. Surat keterangan dari sekolah

2. Fotokopi kartu keluarga

Baca Juga: 5 Penyebab KJP Plus Tahap 1 2023 Belum Cair Juli Ini, Simak Informasinya di Sini

3. Surat keterangan bebas tunggakan dari sekolah (khusus sekolah swasta)

4. Fotokopi akta kelahiran siswa

5. Fotokopi KTP wali atau KTP siswa

6. Fotokopi buku tabungan

Baca Juga: Link Nonton Sub Indo dan Jam Tayang Revenant Episode 7: Ku San Young Kembali Usut Kasus Gadis Hilang

Selanjutnya, penutupan buku rekening dapat ditindaklanjuti oleh kantor layanan Bank DKI sesuai cabang pada buku tabungan dengan membawa beberapa dokumen dibawah ini.

1. Surat pengantar dari P4OP

2. KTP wali (asli dan fotokopi 2 lembar)

3. KTP siswa atau kartu pelajar (asli dan fotokopi 2 lembar)

Baca Juga: Ramalan Zodiak 15 Juli 2023 untuk Libra, Aquarius, dan Leo: Terlihat Aktif dan Sehat

4. Kartu keluarga (asli dan fotokopi 1 lembar)

5. Surat keterangan dari sekolah

6. Buku tabungan dan kartu ATM KJP Plus

7. Surat keterangan bebas tunggakan dari sekolah (khusus sekolah swasta)

Baca Juga: Hemat dan Nyaman! Ini Dia 10 Rekomendasi Hotel Aesthetic Murah di Yogyakarta

8. Akta kelahiran siswa (fotokopi 1 lembar)

9. Materai 10.000 (2 lembar)

Sebagai informasi tambahan, bagi siswa penerima KJP Plus tahap 1 2023 yang sudah lulus dan akan melanjutkan KJMU, penerima tidak perlu menutup rekening KJP Plus karena rekening tersebut akan berlanjut menjadi rekening KJMU.

Demikian informasi mengenai cara mudah tutup buku rekening KJP Plus tahap 1 2023 bagi siswa yang mutasi keluar DKI Jakarta dan siswa yang sudah lulus.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Instagram @upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x