PR DEPOK – Sejak diluncurkan pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2023 pada 4 Juli kemarin, banyak masyarakat yang masih bingung.
Pasalnya, dana KJP Plus Tahap 1 2023 masih belum bisa dicairkan oleh sebagian masyarakat.
Ini bisa saja terjadi akibat kurang pahamnya sebagian masyarakat tentang penyebab dana KJP Plus Tahap 1 2023 tidak bisa cair
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat dikhususkan untuk bidang pendidikan.
Baca Juga: Mantap! 5 Tempat Makan Mie Ayam Enak dan Murah Meriah di Kediri, Kunjungi Alamatnya Disini
Melalui program ini, diharapkan bahwa masyarakat di Jakarta, terutama para siswa, akan mendapatkan bantuan yang dapat membantu mereka dalam hal pendidikan.
Bantuan ini berupa dana yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang mendukung pendidikan.