PR DEPOK – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada tujuh golongan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Salah satu golongan yang termasuk dalam penerima PKH adalah anak sekolah.
Saat ini, PKH sedang memasuki tahap ketiga penyaluran bantuan, yang direncanakan akan dilaksanakan pada awal bulan Juli atau paling lambat akhir September 2023.
Untuk pencairan bantuan PKH Tahap 3 ini, terdapat dua mekanisme yang dapat digunakan, yaitu melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.
Baca Juga: Rekomendasi 10 Bakso Paling Enak di Kebumen, Catat Lokasinya
Dengan adanya bantuan PKH untuk anak sekolah, diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga penerima.
Bantuan BLT PKH untuk anak sekolah ini memiliki alokasi yang berbeda-beda setiap tahap pencairan dan tahunannya.
Berikut ini adalah rincian besaran bantuan PKH Tahap 3 Juli 2023 yang telah ditetapkan oleh Kemensos:
Baca Juga: 25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2023 Desain Terbaru dan Gratis, Cocok Dipasang di Media Sosial