PR DEPOK – Bagi penerima dana bantuan dari KJP Plus yang ingin menutup rekeningnya, simak di sini!
Beberapa siswa yang ingin pindah dari DKI Jakarta, siswa kelas XII yang akan tamat sekolah, atau siswa dengan alasan lainnya perlu menutup rekening KJP Plus miliknya.
Pasalnya, dana bantuan yang disalurkan ke rekening KJP Plus oleh pemerintah ini hanya diberikan untuk siswa DKI Jakarta yang bersekolah hingga kelas XII.
Berikut adalah panduan untuk menutup rekening KJP Plus seperti yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @upt.p4op.
Baca Juga: 6 Bakso Terenak dan Memiliki Rating Tinggi di Godean, Yogyakarta
Langkah awalnya adalah mengunjungi P4OP Dinas Pendidikan guna memperoleh surat pengantar yang diperlukan.
Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen seperti surat keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa Anda pindah dari DKI Jakarta atau alasan lainnya.