Baca Juga: Masalah Privasi pada Aplikasi Threads Jadi Sorotan, Banyak Data Pengguna yang Diambil
1. Peserta didik merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 6-21 tahun.
2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan pertimbangan khusus lainnya seperti korban bencana alam dan yatim piatu.
3. Sedang menempuh pendidikan formal maupun non formal.
Baca Juga: Masalah Privasi pada Aplikasi Threads Jadi Sorotan, Banyak Data Pengguna yang Diambil
4. Peserta didik terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
5. Peserta didik berasal dari keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
6. Peserta didik harus memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Baca Juga: 5 Tempat Makan Sate dan Gulai di Kunjang, Catat Alamatnya