KJP Plus Agustus 2023 Sudah Cair? Cek Nominal, Keuntungan, dan Status Penerima Bantuan di kjp.jakarta.go.id

- 3 Agustus 2023, 08:30 WIB
Informasi pencairan KJP Plus Agustus 2023.
Informasi pencairan KJP Plus Agustus 2023. //Instagram.com/@upt.p4op/

PR DEPOK - Bantuan KJP Plus Agustus 2023 masih disalurkan pemerintah DKI Jakarta, bantuan tersebut berupa biaya pendidikan untuk siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Siswa yang mendapatkan bantuan KJP Plus Agustus 2023, dipastikan akan menerima banyak keuntungan salah satunya akan menuntaskan pendidikan selama 12 tahun.

Simak artikel ini untuk mendapatkan informasi KJP Plus Agustus 2023 sudah cair? cek nominal. keuntungan, dan status penerima bantuan di kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH Agustus 2023 Pakai NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Dirangkum PikiranRakyat-Depok.com, siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus Agustus 2023, akan menerima banyak keuntungan.

Keuntungan yang akan didapatkan yaitu bantuan bisa dipakai untuk kebutuhan sekolah lainnya seperti di pakai biaya transportasi, membeli peralatan tulis menulis, membeli kacamata, dan pangan subsidi.

Nominal yang diterima siswa oleh siswa SD sebesar Rp250.000, siswa SMP sebesar Rp350.000, siswa SMA sebesar Rp420.000, dan siswa SMK sebesar Rp450.000.

Baca Juga: 5 Gudeg di Denpasar Paling Enak Tiada Duanya, Yuk Cobain

Bantuan biaya pendidikan akan diterima oleh siswa setiap bulan, dengan syarat sudah terdaftar di DTKS dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x