Besaran bantuan PIP tahap 2 berdasarkan jenjang pendidikan siswa, mulai tingkat SD sampai SMK.
Sesuai Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022, besaran bantuan PIP 2023, sebagai berikut.
1. SD/SDLB/Program Paket A:
• Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
Baca Juga: Daftar 5 Warung Bakso Legendaris di Denpasar, Kaya Rasa dan Wuenak Pol
• Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
2. SMP/SMPLB/Program Paket B:
• Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
• Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.