Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), lalu mengunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: 11 Pilihan Ayam Bakar Paling Endul di Wonogiri, Bumbunya Meresap Banget
1. Buka browser dan kunjungi pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan NIK dan NISN Anda
3. Selesaikan perhitungan sederhana yang disediakan
4. Klik tombol "Cari"
5. Informasi tentang penerimaan PIP akan muncul
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 10 Cara Meningkatkan Energi Secara Alami Tanpa Mengandalkan Kafein