Cara Cek Status Penerima di kjp.jakarta.go.id
- Pertama, masuk ke halaman resmi KJP di kjp.jakarta.go.id
- Pilihlah “Periksa Status Penerimaan KJP", lalu input NIK milik siswa.
Baca Juga: Sinyal Deal Masuk PSI, Kaesang Pangarep Jadi Maju Pilwalkot Depok?
- Kemudian pilih tahun dan tahap pencairan KJP Plus.
- Terakhir klik 'Cek' dan notifikasi pemberitahuan akan muncul di dashbor.
Jika sudah selesai, maka akan ada dua kemungkinan notifikasi yang muncul menandakan siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus September 2023, yaitu 'Ditetapkan' dan 'Masih Diverifikasi'.
Baca Juga: Rekomendasi 6 Bakpia yang Dapat Kamu Jadikan Oleh-Oleh saat Berkunjung ke Jogja
Sementara jika siswa tidak terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul keterangan 'Data Tidak Ditemukan'.
Itulah informasi terkait pencairan KJP Plus September 2023 dan cara cek status penerima di kjp.jakarta.go.id.***