1. Bawa fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan dan serahkan ke pihak sekolah.
Baca Juga: 11 Kedai Nasi Goreng Paling Nagih dan Enak di Ngamprah, Wajib Coba!
2. Orang tua siswa harus mengajukan permohonan sebagai calon penerima PIP kepada operator Dapodik sekolah.
3. Operator sekolah akan memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP.
4. Orang tua dapat melakukan pengecekan secara berkala di pip.kemdikbud.go.id hingga NIK dan NISN siswa tercantum sebagai penerima PIP.
Demikianlah, ini adalah panduan lengkap tentang bagaimana cara mengecek apakah Anda atau anak Anda adalah salah satu siswa penerima BLT PIP Oktober 2023.***