PR DEPOK - Di bulan Oktober 2023, pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan KJP Plus untuk masyarakat penerima.
KJP Plus merupakan dana bantuan pendidikan untuk siswa dengan keluarga kategori ekonomi ke bawah di wilayah DKI Jakarta.
Siswa penerima KJP Plus bisa dari jenjang SD hingga SMA dan akan menerima nominal yang berbeda.
Untuk tahu apakah namamu termasuk sebagai penerima KJP Plus, silakan akses situs resmi kjp.jakarta.go.id.
Siapkan NIK, berikut ini langkah-langkah untuk mengecek status penerima KJP Plus di bulan Oktober 2023.
1. Buka link kjp.jakarta.go.id;