1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id
2. Lakukan login dengan mengisi NISN dan NIK
Baca Juga: 6 Tempat Kuliner Pilihan Paling Rekomen di Sukabumi, Catat Alamat Lengkapnya
3. Masukan hasil perhitungan
4. Klik ‘Cari Penerima PIP’
Apabila siswa SD, SMP, dan SMA telah ditetapkan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, siswa yang bersangkutan akan mendapatkan SK Nominasi atau SK Pemberian 2023.
Bantuan PIP Kemdikbud 2023 sendiri akan cair ketika siswa SD, SMP, dan SMA telah melakukan aktivasi rekening dan mendapat SK Pemberian dengan status dana bantuan sudah masuk.