PR DEPOK - Simak cara cek nama siswa penerima KJP Plus Oktober 2023 secara online pakai HP lewat link resmi kjp.jakarta.go.id.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta resmi menyalurkan dana bantuan pendidikan KJP Plus Oktober 2023 kepada siswa-siswi dari tingkat SD hingga SMA/SMK.
Informasi pencairan dana KJP Plus Oktober 2023 diumumkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Instagram @upt.p4op.
Baca Juga: Hari Tanpa Bra Diperingati Setiap 13 Oktober, Ini Sejarah dan Tujuannya
Sasaran penerima KJP Plus Oktober 2023 sendiri akan disalurkan kepada 674.599 siswa-siswi yang tersebar di semua wilayah provinsi DKI Jakarta.
Adapun pencairan dana KJP Plus Oktober 2023 ini telah disalurkan pemerintah dari tanggal, 4 Oktober 2023 secara bertahap kepada anak sekolah.
Untuk itu, bagi masyarakat DKI Jakarta pemilik siswa sekolah yang ingin mengetahui nama penerima KJP Plus Oktober 2023 dapat langsung mengakses link kjp.jakarta.go.id secara online memakai HP.
Baca Juga: Ultimatum Israel: 1 Juta Warga Palestina Tinggalkan Gaza Kurang dari 24 Jam
Berikut PikiranRakyat-Depok.com akan memaparkan bagaimana cara cek nama siswa penerima KJP Plus Oktober 2023 secara online pakai HP lewat link resmi kjp.jakarta.go.id.